11 Saham Naik Kelas Ke Papan Utama Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menginformasikan bahwa tersedia 11 emiten yang bakal naik kelas dari papan pengembangan menuju papan utama perdagangan di Bursa. Dalam penelaahannya BEI telah memutuskan beberapa emiten yang dinilai layak untuk naik kasta dan juga memberikan rapor cukup tegas kepada emiten yang harus rela turun kasta. William Hartanto, selaku penulis buku Pasar Mdoal mengatakan bahwa  11 saham yang naik kelas ke papan utama dari sebelumnya papan pengembangan sanggup menambah keyakinan investor. Di sisi lain, saham yang turun kelas terdampak sentimen negatif.

Perusahaan Tercatat yang Mengalami Perpindahan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama

  1. ADMR PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.
  2. ARTO PT Bank Jago Tbk.
  3. AXIO PT Tera Data Indonusa Tbk.
  4. BANK PT Bank Aladin Syariah Tbk.
  5. BBHI PT Allo Bank Indonesia Tbk.
  6. BOLA PT Bali Bintang Sejahtera Tbk.
  7. CASS PT Cardig Aero Services Tbk.
  8. JARR PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
  9. JTPE PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk.
  10. MFIN PT Mandala Multifinance Tbk.
  11. SULI PT SLJ Global Tbk

Adapun saham yang tercatat mengalami perpindahan dari papan akselerasi menuju papan pengembangan adalah:

  1. UVCR PT Trimegah Karya Pratama Tbk.

Sebagai tambahan tersedia terhitung yang bergeser dari papan utama menuju papan pengembangan yakni :

  1. KRAS PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
  2. VICO PT Victoria Investama Tbk.

Pemindahan papan pencatatan tersebut berdasarkan aturan dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Ketentuan VI. dan VII. peraturan Bursa No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
  2. Ketentuan VI. Peraturan Bursa No. I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
  3. Ketentuan V. dan VI. Peraturan Bursa No. I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.
  4. Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 pada tanggal 21 Desember 2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat,

Penjelasan Papan Perdagangan di BEI Terdapat 4 papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia, yakni Papan Utama, Papan Utama-Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Penempatan emiten terhadap papan pencatatan berdasarkan pemenuhan tiap tiap syarat-syarat papan pencatatan.

  1. Papan Utama adalah papan pencatatan saham yang diperuntukan bagi calon emiten/ emiten yang merupakan perusahaan besar dan sudah punya rekam jejak keuangan yang baik.
  2. Papan Pengembangan adaah papan pencatatan saham yang diperuntukkan bagi perusahaan yang belum sanggup mencukupi syarat-syarat pencatatan Papan Utama dan belum mebukukan laba bersih.
  3. Papan Akselerasi adalah papan pencatatan untuk perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM), papan ini untuk mendorong lebih banyak UKM yang lakukan penawaran lazim perdana sebagai wujud penggalangan dana untuk ekspansi.
  4. Adapun, Papan Utama-Ekonomi Baru adalah papan yang ditujukan untuk perusahaan yang punya karakteristik tertentu sesuai ketentuan Bursa. Papan Utama-Ekonomi Baru diposisikan setara dengan Papan Utama. Menurut pengumuman BEI, tersedia 4 peraturan yang jadi basic suatu emiten bergeser papan pencatatan.

You may also like